Selasa, 23 April 2019

Assigment2_JenisPasar_MonicaGraciaKanya


   Menurit saya, Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah/baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.

   Etika juga erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan oleh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut dan mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani. Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut.

   Hubungan etika dan kebudayaan itu tidak dapat kita pisahkan. kedua nya saling melekat dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itu menciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentu lah berdasarkan dari kebiasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu etika itu tidak lah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudaran nilai-nilai etika.Untuk membentuk atau membuat batasan-batasan etika yang baru diperlukanlah kebudayaan. Karena kebudayaan itu merupakan kebiasaaan-kebiasaan yang berlaku pada suatu komunitas tertentu. Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Maka dari itu, jelaslah bahwa manusia itu membutuhkan kebudayaan dan juga aturan-aturan etika agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

Senin, 22 April 2019

Task2_JenisPasar_MonicaGraciaKanya


A.  JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

1.    Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
·      Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pasar sempurna:
1)   Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2)   Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogeny
3)   Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
Jenis-jenis pasar sempurna:
1)   Jumlah penjual dan pembeli banyak
2)   Barang yang di jual sama/homogeny
3)   Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
4)   Posisi tawar konsumen kuat
5)   Sensitif pada perubahan harga
6)   Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.

·      Monopoli
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industry atau bisnis tersebut. Dengan kata lain pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk di dalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1)    Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2)    Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3)    Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4)    Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

·      Oligopoli
Salah satu bentuk monopoli tetapi agak berbeda sifatnya. Kalau monopoli merupakan kolusi antara pengusaha dan penguasa, maka oligopoly sesungguhnya adalah kolusi antara pengusaha dengan pengusaha. Oligopoly agak berbeda sifatnya dengan monopoli karena oligopoli terletak di antara pasar yang bebas dan terbuka di satu pihak dan monopoli di pihak yang lain.
Pasar oligopoli memiliki cirri-ciri:
1)   Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2)   Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3)   Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

2.    Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

3.    Etika di dalam Pasar Kompetitif
(1)   Dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
(2)   Di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual.
(3)   Tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan.
Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal penting yaitu :
(a)    Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b)  Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c)   Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.

Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.

4.  Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1)   Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2)   Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3)   Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

B.  PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI

1.    Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam islam:
1)   Kesatuan (Tahuhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2)   Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk men=mbangun keadialn. Kecelakan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk oran selalu di kurangi.
3)   Kebenaran (Kebijakan dan Kejujuran)
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebijakan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
4)   Kehendak Bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
5)   Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya

Etika bisnis merupakan seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar, dan salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas, ada beberapa hal yang dapat dikemukakan sebagai tujuan umum dari studi etika bisnis, sebagai berikut:
1)      Menanamkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2)      Memperkenalkan argumentasi-argumentasi moral di bidang ekonomi dan bisnis serta cara penyusunannya.
3)      Membantu untuk menentukan sikap moral yamg tepat dalam menjalankan profesi.

Etika bisnis merupakan hal yang vital dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis professional. Sebagaimana diungkapakan oleh Dr. syahata, bahwa etika bisnis mempunyai fungsi substansial membekali para pelaku bisnis beberapa hal sebagai berikut ini.
1)      Membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan, dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama
2)      Kode etik islami dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggung jawab pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri antara komunitas bisnis, masyarakat, dan di atas segalanya adalah tanggung jawab di hadapan Allah
3)      Kode etik dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyebarkan persoalan yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan
4)      Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesame pelaku bisnis, antara pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja

·      Dasar Falsafah etika dalam islam
Etika bersama agama berkaitan dengan erat dengan, tentang upaya pengaturan kehidupan dan perilakunya. Islam meletakan teks suci sebagai dasar pendengaran sedangkan filsafat barat meletakan akal sebagai dasar. Teori etika islam bersumber dari prinsip keagamaan tidak akan kehilangan substansi teorinya karena dibangun berdasarkan metafisika dan banyak orientasi ketika klasik dan modern bercorak keagamaan tanpa kehilangan warna teorinya.Berbagai teori etika barat dapat dilihat dari sudut islam sebagai berikut:
1.    Teleology utilitalia dalam islam: hak individu dan kelompok penting dan tanggung jawab adalah perseorangan
2.    Distributive justice dalam islam: islam mengajarkan keadilan
3.    Deontology dalam islam:niat baik tidak dapat mengubah haram menjadi halal
4.    Erternal low dalam islam:Allah mewajibkan manusia untuk mempelajari atau membaca wahyu Nya dan ciptaannya.
5.    Relativisme dalam sudut islam: Perbuatan manusia Dan nilainya hrus sesuai dengan tuntunan al quran dan hadist

Dalam pengkajiannya,etika dalam islam dapat dikategorikan sesuai dengan pemdekatannya. Pendekatan-pendekatan etika dalam islam antara lain:
1.    Etika skriptual-moralitas berdasarkan Al-Quran dan hadist
2. Etika berdasarkan teologi (a) rasionalis (mutazilah),(b) semi rasional dan volutaris (Asyariah-ortodoks: tunduk kepada kitab suci),(c) anti rasionalis (interpertasi harfish kitab suci)
3. Etika keagamaan (konsepsi Al-Quran tentang manusia dan kedudukan di alam semesta sudah menerima pengaruh teologi dan filsafat yunani)
4.   Etika berdasarkan filsafat (pengaruh Socrates,plato,aristoteles,india,Persia)

2.    Teori Ethical Egoism
Dalam teori isi maksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan bukan harus barang kekayaan,bisa pula ketenaran, keluarga bahagia,perkerjaan yang baik atau apa pun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Teori ini mengalami pengembangan yang disebut enlightened ethical egoism (self interest), dimana berfokus pada kepentingan individu terhadap perspektif masyarakat/kemanusiaan secara keseluruhan. Seseorang bisa memiliki kepentingan untuk memeliki “dunia yang baik”terhadap polusi asap mobil atau rokok dan lain-lain. Walaupun itu tidak menguntungkannya
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan kepentingan diri kita.

3.    Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya.
Teori ini berpendapat bahwa etika atu bersifat relative. Jawaban etika tergantung dari situasinya dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu menentukan kriterianya sendiri-sendiri dan berbeda setiap budaya/negara. Masalah yang timbul dalam praktiknya adalah self-centered (egois), focus pada diri manusia individu mengabaikan interaksi dengan pihak luar system dan keputusan tidak berpikir panjang, semua bergantung kriterianya sendiri.

4.    Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Teori Deontologi membedakan antara norma moral dasar dan norma moral konkret. Yang tergolong norma moral dasar adalah norma sebagaimana tercermin dalam ungkapan “bertindaklah dengan jujur, adil , setia, baik hati, dan sebagainya”. Norma moral dasar belum merujuk pada tindakan konket, misalnya tindakan mana yang disebut mujur. Oleh karena itu, norma moral dasar menjadi landasan norma moral konkret.

5.    Pengertian Profesi
Pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengendalikan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Dengan demikian, professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengendalikan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.

Adapun ciri-ciri dari profesi yang secara umum ada lima adalah:
1.    Memiliki keahlian dan keterampilan khusus
2.    Adanya komitmen moral yang tinggi
3.    Seorang professional adalah orang yang hidup dari profesinya
4.    Mempunyai tujuan untuk mengabdi untuk masyarakat
5.    Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi yang dimilikinya

Kata atau istilah profesi dan juga professional dan profesionalisma sangat sering kita dengar dan temukan dewasa ini, bahkan sering tanpa memahami pengertian yang sebenarnya. Kata professional menjadi semacam kunci bagi kehidupan modern, khususnya bisnis. Semua orang seakan berlomba-lomba menjadi orang yang professional, dan sejalan dengan itu selalu didengungkan agar kita perlu meningkatkan profesionalisme kita.

6.    Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Beberapa sumber mengatakan bahwa agar nilai-nilai moral bisnis dapat menjadi nyata dalam kinerja perusahaan diperlukan penuangan nilai-nilai itu ke dalam bentuk rumusan yang lebih konkrit dan operasional yaitu kode etik. Manfaat kode etik itu sendiri adalah :
1.    Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas atau perusahaan
2.    Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu di bidang etika
3.    Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggungjawab sosialnya
4.    Kode etik menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri (self regulation)

7.    Prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah:
1)   Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2)   Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3)   Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4)   Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.

C.  PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS

1.    Karakteristik Budaya Organisasi
Robbins (2007), memberikan 7 karakteristik budaya sebagai berikut :
·      Inovasi dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
·      Perhatian terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
·      Berorientasi pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
·      Berorientasi kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
·      Berorientasi pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
·      Agresivitas yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
·      Stabilitas yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
Sedangkan Schneider dalam (Pearse dan Bear, 1998) mengklasifikasikan budaya organisasi ke dalam empat tipe dasar:
·      Control culture. Budaya impersonal nyata yang memberikan perhatian pada kekonkretan, pembuatan keputusan yang melekat secara analitis, orientasi masalah dan preskriptif.
·      Collaborative culture. Berdasarkan pada kenyataan individu terhadap pengambilan keputusan yang dilakukan secara people-driven, organic dan informal. Interaksi dan keterlibatan menjadi elemen pokok.
·      Competence culture. Budaya personal yang dilandaskan pada kompetensi diri, yang memberikan perhatian pada potensi, alternatif, pilihan-pilihan kreatif dan konsep-konsep teoretis. Orang-orang yang termasuk dalam tipe budaya ini memiliki standar untuk meraih sukses yang lebih tinggi.
·      Cultivation culture. Budaya yang berlandaskan pada kemungkinan seorang individu mampu memperoleh inspirasi.

2.    Fungsi Budaya Organisasi
Robbins (1996) mengatakan bahwa budaya organisasi memiliki fungsi sebagai berikut :
1.    Budaya mempunyai suatu peran tapal batas, artinya budaya menciptakan perbedaan antara satu organisasi dengan organisasi yang lain.
2.    Budaya berfungsi untuk menyampaikan rasa identitas kepada anggota-anggota organisasi.
3.    Budaya mempermudah penerusan komitmen hingga mencapai batasan yang lebih luas, melebihi batasan ketertarikan individu.
4.    Budaya mendorong stabilitas sistem sosial budaya dan merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar yang tepat untuk apa yang harus dikatakan dan dilakukan oleh para karyawan.
5.    Budaya bertugas sebagai pembentuk rasa, mekanisme pembuatan makna dan  pengendalian yang memberikan panduan dan bentuk perilaku serta sikap karyawan.
Dari berbagai fungsi diatas tersebut dapat dipahami bahwa budaya organisasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk meningkatkan kinerja apabila tercipta pemahaman dan penerapan yang baik diantara para anggotanya atau bahkan menjadi sumber kelemahan organisasi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan adanya pengakaran nilai-nilai budaya dalam tiap-tiap anggota dimana budaya yang telah disepakati bersama sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan situasi yang dihadapi oleh anggota organisasi sehingga perubahan yang sesungguhnya harus terjadi, tidak dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan pendapat para ahli bahwa :Budaya organisasi dapat menjadi kekuatan yang ampuh apabila budaya tersebut konsisten dengan strategi organisasi yang menjadi pendorong yang tangguh bagi terjadinya implementasi strategi tersebut. Terutama apabila strategi baru dimaksudkan untuk menghadapi berbagai kondisi yang tidak menguntungkan, seperti perubahan lingkungan yang drastis atau penuh dengan gejolak.
3.    Pedoman Tingkah Laku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan. Contoh pedoman perilaku di Jasa Marga adalah prinsip dasar Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaandan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai – nilai perusahaan. Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan Pedoman Pokok Pelaksanaan. Nilai-nilai Perusahaan Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengansektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing – masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
4.    Apresiasi Budaya
Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya  kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya. Apresiasi kebudayaan adalah penghargaan dan pemahaman atas budaya (Natawidjaja, 1980), kegiatan menggauli (kebudayaan) dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik (terhadap kebudayaan) (Effendi, 1974), pendek kata, penghargaan (terhadap kebudayaan) yang didasarkan pada pemahaman (Sudjiman, 1984).
Tujuan apresiasi adalah menumbuhkan kepekaan dan keterbukaan terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut serta menyadarkan kita terhadap nilai-nilai yang lebih hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai – nilai lain yang hidup dalam masyarakat. Jadi Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya dan kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh – sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya.

5.    Hubungan Etika dan Budaya
Hubungan budaya dan etika dan kebudayaan itu tidak dapat kisah pisahkan. kedua nya saling melekat dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itu menciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentu lah berdasarkan dari kebiasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu etika itu tidak lah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudaran nilai-nilai etika.Untuk membentuk ataupu membuat batasan-batasan etika yang baru diperlukanlah kebudayaan. Karena kebudayaan itu merupakan kebiasaaan-kebiasaan yang berlaku pada suatu komunitas tertentu. Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Bagi manusia yang berbudaya, yang menjaga tata aturan hidup dari urusan sopan dan tik sopan, layak dan tidak layak, maka perkara malu dan tidak malu, pantas dan tidak pantas, nista atau mulia, merupakan perkara penting dan sensitif, dan dijagadengan baik agar segenap tingkah lakunya tak tercemar dari sudut etika tadi. Maka dari itu, jelaslah bahwa manusia itu membutuhkan kebudayaan dan juga aturan-aturan etika agar bisa mengikuti perkembangan zaman.Maka agar kebutuhan itu terpenuhi kita harus kreatif mencipta. Mungkin mencipta etika, hanya sebagian, mungkin mencipta kebudayaan secara keseluruhan.

6.    Pengaruh Etika terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan. Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan.  Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada.  Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Perilaku etis dapat menimbulkan saling percaya antara perusahaan dengan stakeholder. Perilaku etis dapat mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya. Budaya perusahaan memberi kontribusi signifikan terhadap pembentukan perilaku etis. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku etis atau sebaliknya dapat mendorong terciptanya perilaku tidak etis. Berikut adalah Faktor yang menyebabkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan:
·      Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
·      Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya.
·      Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai.

7.    Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
·      Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
·      Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
·      Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil. 
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
·      Lemahnya penegakan hukum. 
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
·      Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen. 
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.



TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN (BULAN 3)

Sistem Informasi Global, Riset Pemasaran, Teknik Analisis Riset Pasar Internasional, Segmentasi Pasar Global, dan Menentukan Posisi Produk ...