Jumat, 11 Januari 2019

EKONOMI KOPERASI 3 #


EKONOMI KOPERASI











DISUSUN OLEH :

MONICA GRACIA KANYA 14216517





KELAS 3EA30
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018


BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI ANGGOTA

A.    EFEK – EFEK EKONOMIS KOPERASI
       Salah satu hubungan penting yang dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
       Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
        Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
        Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang diperoleh nya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

B.     EFEK HARGA DAN BIAYA
       Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
       Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan baran-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
       Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

C.    ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI
       Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari Konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima anggota.
       Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.

D.    PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
       Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

       Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.



























BAB 11
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

A.    EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
·         Manfaat ekonomi langsung (MEL) à MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) à METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan.

Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.

Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha.
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.




B.     EFEKTIVITAS KOPERASI
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif

C.    PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.

Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%

D.    ANALISIS LAPORAN KOPERASI
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
·         Neraca
·         Perhitungan hasil usaha (income statement)
·         Laporan arus kas (cash flow)
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan

Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
           


BAB 12
PERANAN KOPERASI

A.    PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
1.    Di Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan  pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang  berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.

Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat penerima harga‖ (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal  pada tingkat harga yang berlaku di pasar.Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. Dalam  jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang  bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang  banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.

Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh karena itu, persaingan harga tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasarbersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya‖. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.



2.    Di Pasar Monopolistik
Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua  jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.

Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai  berikut: - Adanya penjual yang banyak  Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada  beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari  perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.

Produk yang dihasilkan beragam (heterogen) Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk jasa perusahaan setelah penjualan‖ dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli - Persaingan promosi penjualan sangat aktif Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan  perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.

Keluar masuk industry relative mudah Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan  perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh  pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh  pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

3.    Di Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar monopsoni ~ Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan  potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.



Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu faktor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

4.    Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai  jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.






















BAB 13-14
PEMBANGUNAN KOPERASI

A.    PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
·         Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
·         Disamping itu ada berbagai pendapat  yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
·         Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efisiensikoperasi.

Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : Koqnisi , Apeksi , dan Psikomotor

Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk modeltiga tahap, yaitu :
·         Tahap pertama : Offisialisasi
Pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.

·         Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.




·         Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
ü Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.

ü Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.

ü Karena alasan-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.

ü Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan).

ü Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.

ü Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan  yang  berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.


EKONOMI KOPERASI 2 #


EKONOMI KOPERASI











DISUSUN OLEH :

MONICA GRACIA KANYA 14216517





KELAS 3EA30
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018


BAB 5
SISA HASIL USAHA

A.    PENGERTIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
Pendapatan koperasi dalam kurun waktu tertentu dikurang biaya-biaya, penyusutan, kewajiban-kewajiban termasuk pajak dalam kurun waktu yang bersangkutan dan hendak dibagikan kepada setiap anggota koperasi.

B.     INFORMASI DASAR SHU
·           Bagian SHU anggota.
·           Total simpanan seluruh anggota.
·           SHU total pada satu tahun.
·           Omzet para anggotanya.
·           Jumlah simpanan anggota.
·           Bagian SHU transaksi usaha anggotanya.
·           Total keseluruhan trasaksi anggota.
·           Bagian SHU simpanan anggotanya.

C.    RUMUS PEMBAGIAN SHU

 

SHU Koperasi = Y + X

Keterangan :
-          SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
-          Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
-          X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

Untuk menghitung SHU koperasi, maka perlu diperhatikan :
SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota. Pendapatan anggota terdiri dari jasa usaha dan jasa modal. Karena setiap anggota koperasi akan menerima SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa usaha maupun jasa modal.
o   Menghitung Jasa Usaha semua anggota = % Jasa usaha x SHU
o   Menghitung Jasa Modal semua anggota = % Jasa modal x SHU

Untuk menghitung SHU salah seorang anggota dicari jasa modal dan jasa usahanya dulu secara perseorangan baru dibandingkan dengan seluruh penjualan dan modal anggota koperasi.
o   Jasa Usaha Seorang Anggota
= (pembeliannya : penjualan anggota koperasi) x jasa usaha semua    anggota
o   Jasa Modal Seorang Anggota
= (simpanannya : modal anggota koperasi) x jasa modal semua anggota

D.    PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
·           SHU yang dibagi berasal dari anggota à Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri.

·           SHU anngota dibayar secara tunai à SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat.

·           SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha à SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.

·           SHU anggota ddilakukan transparan à Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif.

E.     PEMBAGIAN SHU PER-ANGGOTA



















BAB 6
POLA MANAJEMEN KOPERASI

A.    PENGERTIAN MANAJEMEN & PERANGKAT ORGANISASI
·           Definisi Manajemen ( Stoner ) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

·           Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
ü Anggota
ü Pengurus
ü Manajer
ü Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

·           Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
ü  Rapat anggota
ü  Pengurus
ü  Pengawas

B.     RAPAT ANGGOTA
       Rapat anggota adalah perangkat organisasi koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi. Rapat Anggota diselenggarakan oleh Pengurus, dihadiri oleh Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Rapat Anggota diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun. Rapat Anggota berwenang memutuskan hal-hal berikut :
-        Menetapkan kebijakan umum koperasi
-        Menetapkan Rencana Kerja Koperasi
-        Menetapkan pembagian Selisih Hasil Usaha
-        Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengawas dan Pengurus

C.    PENGURUS
       Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pengurus Koperasi bertugas :
-        Mengelola koperasi dan usahanya
-        Menyelenggarakan rapat anggota koperasi
-       Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan belanja koperasi.




D.    PENGAWAS
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Peran pengawas adalah memaparkan hasil pengawasan dan rencana pengawasan serta menjawab/ menjelaskan pertanyaan peserta.

E.     PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
·           Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
Ø  Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Ø  Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

·           Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem à Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

·           Cooperative Combine à sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

















BAB 7
JENIS DAN BENTUK KOPERASI

A.    JENIS KOPERASI
·           Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Ø  Koperasi Produksi à sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama.
Ø  Koperasi Konsumsi à sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya
Ø  Koperasi Simpan Pinjam à menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang.
Ø  Koperasi Serba Usaha à jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.

·           Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Ø  Koperasi Pegawai Negeri à Memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri.
Ø  Koperasi Pasar (Koppas) à Jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar.
Ø  Koperasi Unit Desa à Koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan.
Ø  Koperasi Sekolah à Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah.
Ø  Koperasi Pondok Pesantren à Koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan.

·         Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Ø  Koperasi Primer à koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.
Ø  Koperasi Sekunder à koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.






·         Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Ø  Koperasi Konsumsi à sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya.
Ø  Koperasi Jasa à koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota.
Ø  Koperasi Produksi à melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.

B.     KETENTUAN PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU NO.12/1967
1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivita/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

C.    BENTUK KOPERASI
Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa “bentuk kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan, penggabungan dan perindukannya.” Dari ketentuan tersebut,maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:
·         Primer à Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.
·         Pusat à Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.
·         Gabungan à Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
·         Induk à Koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.

Keberadaan dari koperasi-koperasi tersebut dijelaskan dalam pasal 18 dari PP 60/59, yang mengatakan bahwa:
·   Di tiap-tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
·   Di tiap-tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·   Di tiap-tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·   Di IbuKota ditumbuhkan Induk koperasi





BAB 8
PERMODALAN KOPERASI

A.    ARTI MODAL KOPERASI
        Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang.

B.     SUMBER MODAL
·           Sumber modal menurut UU No. 12 tahun 1967 pasal 32, yaitu :
1.      Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-  pinjaman, penyisihan-penyisihan hasil usahanya termasuk cadangan-cadangan dan sumber lain.
2.      Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas : simpanan pokok; simpanan wajib; simpanan sukarela.
3.      Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.

·           Sedangkan menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 41, modal koperasi bersumber dari :
1.    Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
2.    Modal sendiri dapat berasal dari : simpanan pokok; simpanan wajib; simpanan  cadangan; hibah.
3.    Modal pinjaman dapat berasal dari : anggota; koperasi lainnya dan/atau anggotanya; bank dan lembaga keuangan lainnya; penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; Sumber lain yang sah.


TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN (BULAN 3)

Sistem Informasi Global, Riset Pemasaran, Teknik Analisis Riset Pasar Internasional, Segmentasi Pasar Global, dan Menentukan Posisi Produk ...